"Mafia Solar Kembali Beraksi: Mbah M dan Truk Tangki Modifikasi di SPBU"



Narasi Terbaru: Terbongkarnya Modus Mafia Solar di SPBU 44.595.07 Modern Wonoketingal, Karanganyar, DemakStasiun Pengisian Bahan-Bakar Umum (SPBU) 44.595.07 Modern Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi sorotan akibat kemacetan harian yang disebabkan oleh antrean kendaraan diesel yang berebut untuk mendapatkan Solar bersubsidi.


Menurut laporan dari Obor Rakyat, modifikasi tangki pada truk dan mobil diesel memungkinkan mafia Solar untuk menyedot lebih banyak bahan bakar dari yang seharusnya. Bahan bakar ini kemudian dijual dengan harga tinggi kepada penampung setempat.


Tim media yang berada di lokasi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 00.32 WIB menemukan antrean kendaraan truk golongan 2 yang diduga telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar. 


Truk box putih dengan nomor polisi H 9196 NE, yang telah dimodifikasi dengan tangki penampung solar, menjadi salah satu kendaraan yang teridentifikasi. Sopir truk, Agus, mengakui bahwa pemilik truk tersebut adalah Mbah M. Agus juga mengungkapkan bahwa terdapat seorang koordinator lapangan bernama Jailani yang turut serta dalam operasi ini.


Berdasarkan informasi yang diterima, BBM bersubsidi jenis solar diangkut menggunakan truk modifikasi tersebut dan disetorkan ke gudang milik Mbah M. Praktik ini diduga melibatkan kerjasama dengan petugas SPBU, yang menggunakan barcode dan pelat nomor mobil yang berbeda-beda untuk setiap transaksi.


Salah satu sumber di lapangan mengungkapkan bahwa petugas SPBU mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual yang lebih tinggi. Solar subsidi dijual dengan harga mencapai Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter, lebih tinggi daripada harga resmi yang sebesar Rp6.800 per liter.


Mafia Solar ini diketahui mampu menyerap lebih dari 2000 hingga 3000 liter Solar setiap harinya, bahkan lebih, yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi tersebut untuk kebutuhan transportasi sehari-hari. Dengan keterlibatan petugas SPBU dalam skema ilegal ini, distribusi solar subsidi terganggu secara signifikan.


Skandal ini menyoroti pentingnya penanganan khusus oleh otoritas terkait dan pihak berwajib, baik dari Polres Demak, Polda Jateng, Pertamina, maupun BPH Migas. Langkah-langkah tegas diperlukan untuk menjamin keadilan dalam distribusi bahan bakar bersubsidi dan melindungi kepentingan konsumen dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.